Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Diserahkan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 kepada kepala daerah, salah satunya kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Buku tersebut diterima Ridwan Kamil dalam agenda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2020 oleh Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Dalam arahannya, Jokowi meminta usai DIPA untuk kementerian/lembaga dan TKDD bagi pemerintah daerah diserahkan, para penerima anggaran cepat bergerak khususnya terkait belanja modal untuk memicu pertumbuhan ekonomi lebih awal.
“Setelah penyerahan ini, saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal,” kata Jokowi.
“Belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan tunggu-tunggu, sudah, ini perintah,” tegasnya.
Jokowi pun meminta kepada para menteri dan kepala daerah agar realisasi belanja dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya titip, saya minta jangan hanya send yang diurus tapi (juga) delivered. Artinya, bukan hanya realisasi belanja yang habis tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” ucapnya.
Selain itu, Jokowi menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan negara merupakan kerja besar dan kerja tim dalam rangka membawa kepada tujuan nasional agenda besar negara ini.
“Saya titip, saya minta jangan hanya send yang diurus tapi (juga) delivered. Artinya, bukan hanya realisasi belanja yang habis tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” Kata Jokowi
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?