Daftar Nama 8 Tahanan Sudah Tertangkap setelah Kabur dari Polsek Tanah Abang
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur pada Senin (19/2) dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Sebelumnya, pada Senin (19/2), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur.
Dengan demikian, katanya, hingga saat ini petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.
Susatyo menjelaskan, adapun nama-nama tahanan kabur yang sudah tertangkap adalah sebagai berikut.
1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.
2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.
Berikut ini daftar nama 8 tahanan yang sudah tertangkap setelah kabur dari Polsek Tanah Abang.
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba