Daftar Pembuatan E-KTP Sistem Online, tak Perlu Antre

Daftar Pembuatan E-KTP Sistem Online, tak Perlu Antre
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia kembali menegaskan blangko E-KTP tergolong aman. “Kami telah melakukan langkah-langkah progresif agar ketersediaan blangko tetap aman. Namun, kecepatan jaringan untuk memasukkan nomor NIK sampai E-KTP dicetak membutuhkan waktu 3 menit,” ujar Syafrudin.

Jika lebih dari waktu tersebut, maka jaringan untuk mendapat data dari Kemendagri bisa sampai 5 menit lebih.

Artinya, jaringan akan lebih lelet. Sebab, yang melakukan entry data tak hanya Kabupaten Cirebon, tapi seluruh Indonesia.

"Dari situlah kemudian kami hanya bisa mampu mencetak 200-225 KTP. Tapi, kami yakin bisa melakukan pencetakan E-KTP lebih dari itu setelah evaluasi dan konsolidasi. Apalagi, mesin printer cetak KTP yang sebelumnya hanya enam unit, kini 11 unit," terangnya.

Dengan bertambahnya printer, kata Syafrudin, proses cetak E-KTP sehari bisa 700 sampai 1.000 keping.

“Tapi, yang namanya tenaga manusia, terbatas dan perlu istirahat. Di samping itu juga harus kembali melihat jaringan atau server E-KTP, apakah mengalami gangguan atau tidak. Permasalahan itu pasti ada, walaupun kecil. Tapi sekali lagi, kami ingin melayani masyarakat dengan baik dan cepat,” tandasnya. (via)

CARA DAFTAR ONLINE

-Bisa diakses melalui internet atau ponsel pintar berbasis Android

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Jabar, sejak Rabu (27/12) menerapkan sistem online layanan pembuatan E-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News