Daftar Puskesmas yang Beramai-ramai Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Selasa, 04 Januari 2022 – 09:26 WIB
Jadi, total kerugian negara yang sudah berhasil diselamatkan Kejari Bintan sekitar Rp 600 juta.
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara/jpnn)
14 kepala Puskesmas di Bintan mengembalikan duit dugaan korupsi dana Covid-19 ke Kejaksaan, ini daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan