Daging Babi Dikirim dari Palembang, Dicampur Daging Sapi, Lalu Dijual di Tangerang

Adapun pemasok daging babi tersebut yakni RMT alias Tarigan yang dikirim dari Palembang. Daging celeng yang didapatnya dari Tarigan dibeli seharga Rp 35 ribu per kilogram. Tak hanya itu, Ahmad juga menambahkan formalin pada daging tersebut agar awet dan dapat disimpan lebih lama.
“Pelaku mendapatkan daging babi dari RMT dan sudah berjalan sejak bulan Maret. Supaya awet daging-daging tersebut diberi tambahan bahan berbahaya berupa formalin,” ujar Sugeng.
Kini Ahmad dan Tarigan sudah ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota dengan dugaan tindak pidana memalsukan produk hewan dan menggunakan bahan tambahan yang dilarang.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” pungkasnya. (rmol)
Tingginya permintaan daging sapi menjelang hari raya Idulfitri, membuat pedagang mencampur daging sapi dengan babi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar