Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:01 WIB

Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, diminta untuk menyebut nama-nama Anggota DPR yang meminta jatah dari setiap proyek BUMN. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (25/10).
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu menegaskan, lebih baik Dahlan mengungkap nama-nama politisi peminta proyek supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. "Jika memang datanya seperti itu, supaya tidak mau menimbulkan fitnah silahkan Pak Dahlan Iskan sebutkan saja nama-nama anggota DPR tersebut," ujarnya.
Menurut Saan, legislatif dan eksekutif harus saling mendukung dalam menindak tindak kejahatan korupsi. Dia menegaskan, tidak boleh saling mendelegitimasi. "Kita harus membuat kolaborasi antar legislatif dan eksekutif," ujar Saan.
Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, diminta untuk menyebut nama-nama Anggota DPR yang meminta jatah dari setiap proyek BUMN.
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan