Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN
Selasa, 13 Desember 2011 – 02:48 WIB

Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang selama ini ada di lingkungan BUMN maupun Kementerian BUMN akan dihapus. Selama ini, dalam sistem manajemen BUMN, banyak direksi BUMN yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai anak perusahaannya. "Kalau seseorang terlalu banyak menduduki jabatan, nanti dia kelelahan sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, jajaran direksi maupun komisaris BUMN harus memfokuskan tenaga dan pikirannya untuk satu perusahaan saja. "Karena itu, nanti satu orang cukup jadi satu komisaris atau satu direksi di satu perusahaan saja," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/12).
Menurut Dahlan, perkara mengurus BUMN bukanlah hal yang bisa dikerjakan sembari mengurus beberapa perusahaan sekaligus. "Harus benar-benar fokus, tidak boleh ada yang double-double (menduduki banyak jabatan di BUMN, Red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional