Dahlan Iskan Jangan Dikriminalisasi

Oleh: Alexander B. Koroh

Dahlan Iskan Jangan Dikriminalisasi
Dahlan Iskan. FOTO: Dok. JPNN.com

Ia telah menjalankan salah satu konsep manajemen publik yakni “think outside the box” (berpikir di luar kotak). Dalam konteks pelayanan publik yang diberikan aparatur pemerintah saat ini, apa yang telah dilakukan oleh Dahlan seharusnya telah dapat dilakukan oleh setiap kementrian, dinas, instansi, pada setiap level pemerintah bila pemenuhan kebutuhan dan kepuasan publik ingin dibumikan.

Ia tahu persis, bahwa bila hanya merujuk pada regulasi dan prosedur administrative saja, BUMN di Indonesia akan selalu terlalu terlambat dalam berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa ini, karena BUMN menjadi tidak akan mampu menyesuaiakn diri dengan dinamika lingkungan di mana ia berada.

Penulis Produktif

Contoh hebat lainnya yang diberikan oleh Dahlan  adalah sebagai penulis yang produktif. Hal ini memiliki makna yang mendalam. Pertama, ia adalah seorang pemimpin yang baik. Sebagaimana peribahasa klasik yang berbunyi, leaders are readers, pemimpin adalah pembaca, Dahlan Iskan bahkan telah melampaui hal ini. Sebab tidak mungkin seorang menjadi penulis yang hebat tanpa menjadi pembaca yang hebat. Dalam hal ini, Dahlan berada pada jalur yang ikut melestarikan tradisi para founding fathers bangsa Indonesia yang adalah penulis yang hebat. Bung Karno, Bung Hatta, dan Agus Salim adalah contohnya.

Berbagai tulisannya entah dalam bentuk buku maupun artikel-artikel sangat menginspirasi. Tampak jelas kesungguhan Dahlan untuk mendorong kemajuan bangsa ini melalui tulisan-tulisannya. Ia melayani masyarakat melalui tulisan-tulisan inspiratif tadi. Oleh karena itu, kita patut bersyukur atas semua kontribusi konstruktif yang telah diberikannya bagi Indonesia.

Semangat dan komitmennya untuk terus membaca dan menulis bahkan ketika sedang dalam tahanan sekalipun, kiranya dapat menginspirasi dan mendorong kita untuk selalu memiliki komitmen dan semangat yang menggebu-gebu untuk memperbaiki diri dan terus maju.

Untuk itu, kita patut menyesali ketergesaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam proses penahanan Dahlan Iskan. Hemat penulis dalam setiap proses penahanan hak-hak setiap individu harus tetap dihargai dan dihormati, prosedur hukum harus dijalankan dengan baik, berlangsung secara dingin, tidak tergesa-gesa, sehingga akan tampak bahwa hukum sedang berbicara secara murni tanpa intervensi kekuasaan.

Jika ini yang terjadi, maka tentunya orang sekaliber Dahlan Iskan, akan menerima proses hukum yang baik dan benar, tanpa perlu mengeluarkan statemen “Saya telah menjadi incaran yang sedang berkuasa”. Mari kita hormati keseluruhan proses hukum ke depan dan tentunya, Dahlan Iskan juga harus kita hormati dan hargai.(*)

Penahanan Dahlan Iskan pada tanggal 27 Oktober 2016 yang terkesan terburu-buru mengagetkan banyak pihak. Memang hukum mempunyai logika dan argumentasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News