Dahlan Iskan Launching \'BUMN Bersih\'
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini melaunching roadmap menuju 'BUMN Bersih' di hadapan beberapa petinggi negara serta puluhan Dirut BUMN. Program tersebut nantinya diikuti seluruh perusahaan pelat merah.
Program ini merupakan wujud konsistensi Kementerian BUMN dalam merancang dan melaksanakan aksi anti korupsi, baik di lingkungan Kementerian BUMN maupun di perusahaan-perusahaan BUMN.
Tim BUMN Bersih ini terdiri dari lima orang yakni Hari Susetio (Staf Ahli Kementerian BUMN), Ignatius Jonan (Dirut PT KAI), Zulifli Zaini (Komisaris PT PLN), Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK), Suparman (Dirut PT Permodalan Nasional Madani).
"Ketuanya Pak Hari. Tim ini tugasnya merumuskan roadmap 'BUMN Bersih'," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Kementerian BUMN Lantai 21, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/9).
Dahlan juga mengingatkan bahwa seluruh perusahaan BUMN juga harus melengkapi perangkat GCG (Good Corporate Governance) dengan menerapkan Whistle Blowing System, Code of Conduct, serta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. "Sekurang-kurangnya tiga jenjang jabatan dan service level agreement bagi BUMN yang memiliki PSO (Public Service Obligation), Corporate Social Responsibility serta kewajiban-kewajiban lainnya secara hukum dan etika," tuturnya.
Dahlan menjelaskan nantinya dalam program BUMN Bersih akan dibagi menjadi tiga level. Level Pertama, tingkat Direksi dan Komisaris BUMN harus bersih dari korupsi. Kemudian direksi dan komisaris diberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan bersih-bersih. Setelah tiga bulan kemudian, Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) akan memberikan assesment kepada Kementerian BUMN.
"Bersih tingkat I isinya seluruh komisaris dan direksinya bersih. Mungkin bawahannya belum bersih, tapi komisarisnya dan direksinya harus bersih sejak 1 Oktober ini. Ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kedudukan dari atas harus memberi contoh untuk yang di bawah-bawahnya," papar Dahlan.
Setelah level pertama dilalui akan berlanjut ke level dua yaitu penilaian untuk jabatan di bawah direksi dengan penilaian selama enam bulan. "Direksi yang percaya diri bisa membersihkan dirinya selama enam bulan, artinya enam bulan level di bawah direksi harus sudah bersih," katanya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini melaunching roadmap menuju 'BUMN Bersih' di hadapan beberapa petinggi negara
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!