Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?

Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?
Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB. Foto: ANTARA/HO-PT Liga/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Dahlan Iskan menulis soal kepemilikan saham PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui tulisannya pada kolom Disway edisi Sabtu (29/10).

Melalui tulisan berjudul Saham Sedekah, Dahlan menulis bahwa PT LIB itu ternyata bukan perseroan terbatas seperti pada umumnya.

"Ternyata perkiraan pengacara 'P21' Dr Tonic Tangkau SH M (lihat Disway kemarin) benar," tulisan Dahlan.

Anda bisa membaca dahulu tulisan Disway edisi Jumat (28/10) melalui tautan ini: Kongres Dawet.

Menurut Dahlan, saham di PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu ada dua macam: saham seri A dan seri B.

"Itu saya ketahui kemarin siang. Yakni ketika saya mendapat akta notaris pendirian PT LIB," lanjut kolumnis kondang itu.

Di akta pendirian PT LIB itu disebutkan klub-klub sepak bola anggota Liga 1 belum dianggap memegang saham.

"Pemegang sahamnya hanya dua orang: Berlinton Siahaan dan Edy Rahmayadi. Nama yang terakhir itu sebagai ketua umum PSSI," bebernya.

Dahlan Iskan membeberkan kepemilikan saham PT LIB, soal hak veto PSSI. Bagaimana posisi Klub-Klub Liga 1. Begini ulasan menariknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News