Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?
Sabtu, 29 Oktober 2022 – 09:19 WIB

Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB. Foto: ANTARA/HO-PT Liga/pri.
Di akta perubahan itu disebutkan hak-hak pemegang saham seri B sama dengan ketentuan pada UU Perseroan Terbatas. Artinya punya hak suara.
Namun, pemegang saham Seri A-lah yang memiliki hak veto. Pemegang saham Seri A bisa menyetujui dan membatalkan apa pun yang diputuskan perusahaan.
"Berarti pusat kekuasaan sepenuhnya ada di PSSI. Meski klub-klub itu memegang saham 99 persen tetapi bisa diveto oleh PSSI," tulisan Dahlan.
Tulisan Dahlan Iskan ini secara lengkap bisa Anda baca pada kolom Disway atau melalui tauran ini: Saham Sedekah. (disway/jpnn)
Dahlan Iskan membeberkan kepemilikan saham PT LIB, soal hak veto PSSI. Bagaimana posisi Klub-Klub Liga 1. Begini ulasan menariknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persib Gagal Juara di Ternate, Bojan Hodak Ingin Berpesta di Bandung Sambil 'Ngafe'
- Terungkap! Ini Rahasia Kemenangan Malut United dari Persib
- Malut United vs Persib: Bojan Hodak Sebut Pembeda
- MBG Rizhao
- Malut United Vs Persib Bandung 1-0, Lihat Klasemen Liga 1
- Liga1: Pelatih Persib Bojan Hodak Ungkap 2 Kelebihan Malut United