Dahlan Sejak Lama Ingin Pecat Teuku Bagus
Sabtu, 02 Maret 2013 – 17:00 WIB
TANGERANG -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik status tersangka yang ditetapkan pada bekas Kepala Direktur Operasi Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. Ternyata mantan Dirut PLN ini sudah berkeinginan lama untuk memberhentikan Teuku. Meskipun keputusan tersebut harus diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), namun Dahlan meminta sembari menunggu, setidaknya keputusan itu sudah bisa diambil."Sementara nunggu RUPS, dewan komisaris sudah bisa mengambil tindakan," pungkasnya.
"Sebenarnya saya pengen sejak lama agar dia diberhentikan, tapi tidak ada status hukumnya. Jadi tidak bisa sembarangan main pecat. Sekarang status hukumnya sudah ada," ujar Dahlan usai menghadiri acara launching intermax mixed di BSD, Tangerang, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Dahlan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada dewan komisaris. "Saya minta hari Senin (4/3) nanti, dewan komisarisnya bersama mengambil tindakan," jelasnya.
Baca Juga:
TANGERANG -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik status tersangka yang ditetapkan pada bekas Kepala Direktur Operasi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88