Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini

Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: pojoksatu

Baca: Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Sementara itu, selain Dahnil, pelapor dengan nama yang sama juga melaporkan Gus Irawan Pasaribu Ketua DPD Gerindra Sumut.

Sedangkan, masih dari dugaan makar di Sumut, beberapa tokoh di Sumut juga mendapatkan surat panggilan dari Polda Sumut.

Di antaranya Ustaz Heriansyah (Ketua GNPF Sumut), R, Bunda Roni Handoko (Ketua Komunitas Berani Hijrah), Ustaz Rafdinal yang juga dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), Rabu Alam Syahputra (Ketua GNKR Sumut) dan lainnya. Mereka-mereka ini adalah orator dalam aksi 22 Mei di depan Kantor Bawaslu Sumut. (nin)


Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memanggil Juru Bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan makar. Dia diperiksa sebagai saksi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News