Dahulu Berprestasi, Atlet Menembak Ini Kini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Sekali

Dahulu Berprestasi, Atlet Menembak Ini Kini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Sekali
Barang bukti senpi rakitan jenis revolver dengan tiga amunisinya yang dibawa oleh tersangka A. Foto: edho/sumeks.co

“Meski masih anak-anak, namun proses hukum terhadapnya tetap akan disesuaikan dengan usia,” terang Panjaitan saat menggelar rilis ungkap kasusnya Senin (4/10) siang.

Terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) Pengcab Perbakin Palembang, Budi Setiawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa terkait pengakuan A sebagai atlet Perbakin.

“Sepertinya dia sudah lama tidak ikut kegiatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin.

Dia menjelaskan, aturan kepemilikan senpi harus terlebih dahulu bersertifikasi dari asosiasi olahraga yang diikuti.

“Lalu setelah itu baru akan diajukan ke Polda. Dan juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dilewati yang tidak bisa sembarangan dipenuhi,” beber Budi.

Budi menduga kuat, tersangka A bukanlah atlet yang menggunakan senjata api melainkan atlet air pistol yang menggunakan gas.

“Yang jelas kalau dari Perbakin tidak mungkin berani menyalahi aturan,” tutup Budi.

Diketahui, atlet menembak asal Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi saat membawa senpi rakitan jenis revolver laras pendek warna silver bergagang kayu lengkap dengan tiga amunisinya, Minggu (3/10) malam.

Tersangkanya A, 16, warga Kecamatan IB II, Palembang. Ia diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Biladi Ostin SH MH, saat berada di mobil travel tujuan Kayuagung-Palembang.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Polda Sumsel meringkus seorang remaja berinisial A, 16, yang kedapatan membawa satu senjata api rakitan lengkap dengan tiga peluru aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News