Dahulu Berprestasi, Atlet Menembak Ini Kini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Sekali

“Meski masih anak-anak, namun proses hukum terhadapnya tetap akan disesuaikan dengan usia,” terang Panjaitan saat menggelar rilis ungkap kasusnya Senin (4/10) siang.
Terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) Pengcab Perbakin Palembang, Budi Setiawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa terkait pengakuan A sebagai atlet Perbakin.
“Sepertinya dia sudah lama tidak ikut kegiatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin.
Dia menjelaskan, aturan kepemilikan senpi harus terlebih dahulu bersertifikasi dari asosiasi olahraga yang diikuti.
“Lalu setelah itu baru akan diajukan ke Polda. Dan juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dilewati yang tidak bisa sembarangan dipenuhi,” beber Budi.
Budi menduga kuat, tersangka A bukanlah atlet yang menggunakan senjata api melainkan atlet air pistol yang menggunakan gas.
“Yang jelas kalau dari Perbakin tidak mungkin berani menyalahi aturan,” tutup Budi.
Diketahui, atlet menembak asal Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi saat membawa senpi rakitan jenis revolver laras pendek warna silver bergagang kayu lengkap dengan tiga amunisinya, Minggu (3/10) malam.
Tersangkanya A, 16, warga Kecamatan IB II, Palembang. Ia diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Biladi Ostin SH MH, saat berada di mobil travel tujuan Kayuagung-Palembang.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Polda Sumsel meringkus seorang remaja berinisial A, 16, yang kedapatan membawa satu senjata api rakitan lengkap dengan tiga peluru aktif.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas