DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
Minggu, 18 Desember 2011 – 22:20 WIB
JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk proyek rehabilitasi sekolah ini dilakukan mekanisme yang berbeda dengan mekanisme 2011.
“Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan untuk menggunakan mekanisme tender. Namun untuk tahun 2012 diubah dengan menggunakan mekanisme hibah langsung ke sekolah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/16).
Dijelaskan, penetapan penggunaan DAK tahun 2011 adalah 60 persen untuk rehabilitasi sekolah dan 40 persen untuk peningkatan mutu yakni pembelian perlengkapan laboratorium atau perpustakaan. Sedangkan untuk tahun 2012, DAK bisa digunakan hingga 100 persen untuk rehabilitasi sekolah.
“Kalau dulu kan kita pakai perbandingkan 60 persen : 40 persen. Sekarang mau dihabiskan sampai 80 persen atau 100 persen untuk rehabilitasi sekolah tidak apa-apa. Karena pemerintah memang sekarang ini lebih menggalakkan untuk perbaikan gedung dan ruang kelas sekolah,” jelasnya.
JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar