Dalam 4 Tahun, Kementan Cetak Sawah Baru 224.977 Hektare

Dalam 4 Tahun, Kementan Cetak Sawah Baru 224.977 Hektare
Foto: dari Kementan

"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat tidak semuanya. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya. (*/jpnn)

Keberhasilan Kementan ini tidak terlepas dari upaya memberdayakan masyarakat agraris.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News