Dalam Kondisi Seperti ini, Jangan Gerombol-gerombolan, Jam 9 Cukup!

Dalam Kondisi Seperti ini, Jangan Gerombol-gerombolan, Jam 9 Cukup!
Banyak yang masih nongkrong di warkop saat ada imbauan social distancing. Foto:

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi sudah menerapkan jam malam di wilayah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan hal itu diterapkan untuk mencegahan wabah virus corona.
 
Warga yang ditangkap akan dibawa ke rumah singgah di Padurenan, Bekasi Timur.

“Jadi ada orang yang ngumpul diangkat, bahkan kami sudah menyiapkan kalau nanti ada yang bandel, kami taruh di rumah singgah di Pedurenan,” ujar Pepen, sapaannya, kepada Pojokbekasi.com, Senin (6/4).

Hal itu dilakukan supaya membuat efek jera bagi masyarakat yang masih kerap di luar rumah pada malam hari.

“Dalam kondisi seperti ini, sudahlah, jangan gerombol-gerombolan. Jam 9 cukup. Setelah di rumah singgah nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu mereka bisa pulang,” katanya.

Menurutnya, sudah ada 10 orang yang ditangkap lalu dibawa ke rumah singgah itu pada razia Minggu (5/4).

“Kemarin ada 10 orang. Nanti ditingkatkan pada penegakan hukum lebih lanjut,” demikian Pepen.(pojokBekasi)

Warga yang ditangkap karena masih nekat nongkrong akan dibawa ke rumah singgah dan didata nama serta alamat rumahnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News