Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi

Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Oktober 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan.

Kemudian empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangan persnya, Kamis (26/10).

Ramadhan mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.

“Berperan sebagai propaganda di media sosial," kata jenderal polisi bintang satu itu.

Kemudian pada 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 teroris dalam waktu satu bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News