Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi

Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

Penangkapan berikutnya terjadi pada 15-16 Oktober 2023. Total ada lima pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.

“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” kata Ramadhan.

Lalu pada 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober, satu tersangka berinisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Perwira tinggi Polri itu menyebut Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 teroris dalam waktu satu bulan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News