Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal

Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal
KLHK sita 199 kontainer kayu ilegal di Surabaya. Foto: Humas KLHK

Termasuk pasal pencucian uang, sebagaimana dikatakan oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda

Saat ini penyidik KLHK masih memeriksa dokumen dan fisik kayu yang diangkut KM Selat Mas serta mengamankan barang bukti agar segera masuk ke tahap penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Adapun terkait dengan operasi sebelumnya, sebanyak empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. (adv/jpnn)


Operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan kayu ilegal dari Papua pada akhir tahun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News