Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal
Kamis, 17 Januari 2019 – 04:20 WIB
Termasuk pasal pencucian uang, sebagaimana dikatakan oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda
Saat ini penyidik KLHK masih memeriksa dokumen dan fisik kayu yang diangkut KM Selat Mas serta mengamankan barang bukti agar segera masuk ke tahap penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Adapun terkait dengan operasi sebelumnya, sebanyak empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. (adv/jpnn)
Operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan kayu ilegal dari Papua pada akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK