Dalam Seminggu, Lukas Enembe Cuci Darah 3 Kali
Selasa, 26 Desember 2023 – 17:59 WIB
Hakim juga menghukum mantan Bupati Puncak Jaya itu membayar pidana denda Rp 500 juta subsider empat bulan.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap Lukas Enembe sejak 5 September 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak kooperatif, Lukas dijemput paksa oleh KPK di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada 10 Januari 2022. (mcr30/jpnn)
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Tetangga N
- Polisi Usut Kericuhan saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe
- Dunia Hari Ini: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Berakhir Ricuh
- Kapolda: Situasi di Jayapura Sudah Kondusif, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
- Ada Penyusup di Massa Pengiring Jenazah Lukas Enembe, Rusuh, tetapi Polisi Tetap Soft
- Bikin Onar, Massa Pengarak Jenazah Lukas Enembe Bakar 25 Ruko Milik TNI AD