Dalam Sepekan Anak Buah Kombes Valentino Menangkap 25 Maling Motor

jpnn.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu satu pekan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustofa mengatakan puluhan pelaku itu berasal dari 16 kasus curanmor.
"Dari 25 orang tersangka yang kami ringkus merupakan pengungkapan kasus curanmor selama satu pekan di bulan Mei 2022," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (24/5).
Anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda itu mengatakan para tersangka beraksi dengan cara mencuri langsung di parkiran rumah, toko, dan masuk ke dalam rumah warga.
Berdasar hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengaku hasil kejahatan curanmor untuk membeli narkotika.
“Kami juga menyita barang bukti berupa kunci T, obeng, kunci pas, kikir, jam tangan, handphone, uang diduga hasil kejahatan, dan sepeda motor berbagai merk,” beber dia.
Perwira menengah Polri ini mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dia pun memastikan pihaknya terus memburu pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga Kota Medan.
Polrestabes Medan menangkap 25 pelaku curanmor yang berasal dari 16 kasus. Mereka ditangkap dalam waktu sepekan.
- Priyo Agung Sukarno Dihajar Massa di GWalk Surabaya, Dia Ternyata
- NR dan ES Ditangkap, Sanusi Masih Diburu Polisi, Mereka Satu Jaringan
- Video Viral, Penjual Nasi Bebek Ketiduran, Motor dan Uang Raib
- SF Tertangkap Basah Saat Mencuri Motor di Jalan Harapan
- Belasan Kali Beraksi, Dian Sampek Kena Batunya Juga, Anda Mungkin Salah Satu Korbannya
- Polisi Gulung Komplotan Curanmor di Banjarnegara, Salah Satunya Perempuan