Dalami Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI
Kamis, 18 April 2013 – 11:21 WIB

Dalami Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI
JAKARTA - Pejabat Bank Indonesia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) terkait Bailout Bank Century. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (18/4).
Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah sebagai saksi untuk tersangka, bekas pejabat BI Budi Mulya.
Baca Juga:
Tak hanya Halim, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa Direktur Dewan Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pejabat Bank Indonesia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan