Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Wakil Menkeu Era SBY

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan era SBY Anny Ratnawati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anny terpantau menginjakkan kaki di markas KPK sekitar pukul 13.00, Selasa (26/4).
Anny akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik di kementerian dalam negeri tahun anggaran 2011-2012
Namun, Anny yang datang didampingi sejumlah koleganya itu bungkam. Ia pun menjadi kejaran wartawan. Tak ada pertanyaan yang digubris Anny terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya itu.
Anny pun langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah. Ini merupakan pemeriksaan perdana Anny sebagai saksi korupsi e-KTP.
Anny akan menjadi saksi untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen dalam penerapan e-KTP di kemendagri. Sugiharto hari ini juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ia sudah dijadikan sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP mencapai Rp 1,12 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri