Dalami Kasus Irman, KPK Periksa Petinggi Pemenang Tender E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Petinggi PT Quadra Solution salah satu perusahaan pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10).
Direktur PT Quadra Solution Ahmad Fauzi diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
"Ahmad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (14/10).
Selain Irman, KPK memanggil PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri FX Garmaya Sabarling serta seorang kalangan swasta Yosep Sumartono. Keduanya juga akan digarap sebagai saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Irman.
KPK menetapkan Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan terjadi kerugian negara Rp 2 triliun dari nilai proyek e-KTP Rp 6 triliun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Petinggi PT Quadra Solution salah satu perusahaan pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal