Dalami Kasus Proyek Fiktif, Kejari Geledah Dinas Pasar

Dalami Kasus Proyek Fiktif, Kejari Geledah Dinas Pasar
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

Penggeledahan ke Dinas Pasar tersebut dibenarkan Kepala Kejari Malang, Purwanto Joko Irianto seperti diberitakan Malang Post (Jawa Pos Group) hari ini.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dokumen di kantor Dinas Pasar yang berada di Jalan Simpang Terusam Danau Sentani 3 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dilakuakan timnya sejak pukul 10.30 WIB. 

“Ada data yang masih kita butuhkan. Beberapa yang belum lengkap kita cari kembali,” papar Joko.

Ia kemudian meneruskan penggeledahan tim Pidsus juga merupakan sebuah tindakan untuk menghindari upaya penghilangan bukti atau data vital oleh pihak yang terkait.

Joko menuturkan bahwa indikasi adanya upaya penghilangan bukti lain sangat besar terjadi pada kasus ini. 

Terlebih, sejak ke empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus tersangka, pada minggu lalu “mangkir” dari jadwal pemeriksaan tersangka. 

“Sebenarnya, jika ke 4 ASN kemarin datang sesuai jadwal pemeriksaan mereka, data yang kita butuhkan bisa saja sudah kami dapatkan. Nyatanya kan tidak datang,” tutup Joko.(ica/ray/jpnn)

MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pasar Kota Malang, Senin (31/10).  Penggeledahan itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News