Dalami Kasus Proyek Fiktif, Kejari Geledah Dinas Pasar

jpnn.com - MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pasar Kota Malang, Senin (31/10).
Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi data terkait dugaan proyek fiktif pengadaan jasa servis Dinas Pasar Kota Malang tahun 2014 lalu.
Selama kurang lebih 4 jam, penyidik Kejari Malang memeriksa dan menggeledah dokumen di Kantor Dinas Pasar.
Penggeledahan secara tertutup ini berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Saat tim penyidik Kejari Malang selesai, tidak ada satu patah katapun yang keluar dari para penyidik. Namun, penyidik membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan dokumen yang kedua kalinya di lakukan tim penyidik Kejari Malang ini ternyata masih terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jasa servis Dinas Pasar Kota Malang tahun 2014 lalu yang diduga fiktif.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, pejabat Dinas Pasar Kota Malang pada saat itu tidak ada yang berkenan memberikan keterangan.
“Maaf tidak bisa komentar. Bapak (Kepala Dinas) tidak ada. Maaf ya,” tutur salah satu pegawai Dinas Pasar Kota Malang, Fitri.
MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pasar Kota Malang, Senin (31/10). Penggeledahan itu
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis