Dalami Kasus Proyek Fiktif, Kejari Geledah Dinas Pasar

Dalami Kasus Proyek Fiktif, Kejari Geledah Dinas Pasar
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pasar Kota Malang, Senin (31/10). 

Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi data terkait dugaan proyek fiktif pengadaan jasa servis Dinas Pasar Kota Malang tahun 2014 lalu.

Selama kurang lebih 4 jam, penyidik Kejari Malang memeriksa dan menggeledah dokumen di Kantor Dinas Pasar. 

Penggeledahan secara tertutup ini berakhir pada pukul 14.00 WIB. 

Saat tim penyidik Kejari Malang selesai, tidak ada satu patah katapun yang keluar dari para penyidik. Namun, penyidik membawa sejumlah dokumen. 

Penggeledahan dokumen yang kedua kalinya di lakukan tim penyidik Kejari Malang ini ternyata masih terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jasa servis Dinas Pasar Kota Malang tahun 2014 lalu yang diduga fiktif.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, pejabat Dinas Pasar Kota Malang pada saat itu tidak ada yang berkenan memberikan keterangan.

“Maaf tidak bisa komentar. Bapak (Kepala Dinas) tidak ada. Maaf ya,” tutur salah satu pegawai Dinas Pasar Kota Malang, Fitri. 

MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pasar Kota Malang, Senin (31/10).  Penggeledahan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News