Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
Selasa, 25 Juni 2013 – 10:57 WIB

Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6). Wakil Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat