Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 – 15:31 WIB
jpnn.com, PAPUA - Aparat Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pembakaran 28 gedung milik TNI AD saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Desember 2023 lalu.
Keempat pelaku yang diamankan yakni HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan CCTV.
"Awalnya CW yang ditangkap, kemudian dikembangkan, dan mengarahkan kepada HH, EW, serta GD," bebernya.
Empat pelaku pembakaran gedung milik Korem 172/PWY berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura
BERITA TERKAIT
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua