Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 – 15:31 WIB

Kapolresta Kombes Pol Victor D Mackbon saat merilis keempat pelaku pembakaran gedung milik TNI. Foto: Ridwan/jpnn
Kapolres mengatakan keempatnya kini sudah dijadikan tersangka.
"Setelah ditangkap, penyidik langsung tetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada," beber Kapolresta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolresta, para pelaku saling kenal. Bahkan aksi pembakaran itu sudah direncanakan.
"Para pelaku sudah stand by di seputaran Waena, ketika iring-iringan melintas, mereka pun menyusup dan melakukan aksinya. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light," terang Kapolresta.
Empat pelaku pembakaran gedung milik Korem 172/PWY berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi