Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 – 15:31 WIB
Kapolres mengatakan keempatnya kini sudah dijadikan tersangka.
"Setelah ditangkap, penyidik langsung tetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada," beber Kapolresta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolresta, para pelaku saling kenal. Bahkan aksi pembakaran itu sudah direncanakan.
"Para pelaku sudah stand by di seputaran Waena, ketika iring-iringan melintas, mereka pun menyusup dan melakukan aksinya. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light," terang Kapolresta.
Empat pelaku pembakaran gedung milik Korem 172/PWY berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura
BERITA TERKAIT
- Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya
- Kontak Tembak Lagi, Lihat Itu Pasukan TNI/Polri Memantau Pergerakan KKB
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran