Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap

Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap
Kapolresta Kombes Pol Victor D Mackbon saat merilis keempat pelaku pembakaran gedung milik TNI. Foto: Ridwan/jpnn
Kapolres mengatakan keempatnya kini sudah dijadikan tersangka.

"Setelah ditangkap, penyidik langsung tetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada," beber Kapolresta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolresta, para pelaku saling kenal. Bahkan aksi pembakaran itu sudah direncanakan.

"Para pelaku sudah stand by di seputaran Waena, ketika iring-iringan melintas, mereka pun menyusup dan melakukan aksinya. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light," terang Kapolresta.

Empat pelaku pembakaran gedung milik Korem 172/PWY berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News