Damai Meski Lisan
Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang
Kamis, 01 November 2012 – 07:08 WIB

Damai Meski Lisan
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan yang berujung bentrok dan menewaskan 12 warga. Dalam pertemuan itu kedua kelompok bertikai sama-sama meminta agar butir- butir klausul perdamaian dibuat jelas, berimbang dan mengikat. Bahkan harus ada sanksi yang jelas atas pelanggaran perdamaian itu. Sehingga kedepan tidak lagi terulang peristiwa serupa.
Desakan ini terungkap dari dua pertemuan yang digelar dalam waktu satu hari kemarin (31/12). Pertemuan pertama di kantor Bupati Lamsel, dihadiri Gubernur Lampung Drs. H. Sjachroedin ZP.
Pertemuan kedua, di aula Mapolres Lamsel dipimpin Kapolda Lampung Brigjend Pol. Jodie Rooseto serta Danrem 043 Gatam Lampung, Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi. Hasil dari dua pertemuan itu, dua kelompok sepakat damai meskipun baru sebatas lisan.
Baca Juga:
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti