Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK
Selasa, 25 November 2008 – 10:29 WIB

Seorang pekerja pembangunan apartemen di Jakarta. Krisis global mengancam nasib 22 ribu pekerja. Foto: Reuters.
Sebagai salah satu upaya konkret untuk mengatasinya Depnakertrans akan memaksimalkan lagi fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar para pekerja diberikan keterampilan-keterampilan tambahan dan tergugah untuk berwirausaha. Sedangkan bagi mereka yang terkena PHK, akan sebisa mungkin diupayakan untuk dapat bekerja kembali. Walaupun hal tersebut dirasa sulit karena saat ini situasi ekonomi sedang buruk.
Baca Juga:
Setidaknya, lanjut Mira, pihaknya berjanji akan selalu melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terkena di-PHK telah dipenuhi. ’’Kan sebelum PHK harus lapor dulu jadi dinas atau pemda setempat sudah memastikan bahwa hak-hak terpenuhi atau masih memerlukan negoisasi lagi. Seperti soal kompensasi atau pesangon,’’ jelasnya. (zul)
JAKARTA — Dampak krisis global mulai menjalar di negeri ini. Data terbaru Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional