Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target

Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target
Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target
JAKARTA - Krisis finansial menjalar cepat ke sektor riil. Dimana, beberapa perusahaan telah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Kondisi ini bakal berdampak pada PT Jamsostek. ''Gelombang PHK akan berdampak pada dua hal. Pertama, turunnya target pertumbuhan dana kelola. Kedua, naiknya potensi penarikan dana (withdrawal),'' papar Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN kemarin (24/11). Mengacu pada laporan awal Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), saat ini sudah ada PHK terhadap 22 ribu pekerja di Indonesia. ''Karena itu, kami akan merevisi target,'' ujarnya.

Terkait dana kelolaan Jamsostek, data per akhir Oktober lalu menunjukkan angka Rp 63 triliun. Hingga akhir tahun, angka tersebut diharapkan naik ke kisaran Rp 64 - 66 triliun. Sedangkan tahun depan, Jamsostek menargetkan angka Rp 75 triliun. ''Kalau banyak PHK, tentu target harus direvisi,'' katanya. Dia menyebut angka revisi itu sebesar Rp 4 - 5 triliun dari target awal.

Potensi penarikan dana juga menjadi perhatian Jamsostek. Menurut Hotbonar, sesuai PP No 14 Tahun 1993, pekerja anggota Jamsostek yang memiliki masa kepesertaan 5 tahun boleh mencairkan dananya, dengan jangka waktu tunggu 6 bulan. ''Kami sedang kumpulkan datanya untuk menghitung berapa dana yang harus kami siapkan,'' terangnya.

Untuk meredam aksi withdrawal, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada pekerja agar tetap menyimpan dana jaminan hari tuanya. '' Alasannya, karena hasil investasi dari Jamsostek masih lebih baik dari deposito,'' jelasnya.

JAKARTA - Krisis finansial menjalar cepat ke sektor riil. Dimana, beberapa perusahaan telah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News