Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target
Selasa, 25 November 2008 – 09:09 WIB

Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target
Alasan lain, mungkin saja pekerja yang di-PHK tersebut akan mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu setahun atau dua tahun, sehingga mereka tidak perlu mencairkan dana jaminan hari tua.
Baca Juga:
Gelombang PHK juga akan mengubah komposisi peserta aktif dan tidak aktif yang saat ini terdaftar di Jamsostek. Data hingga akhir September menyebut, jumlah anggota aktif Jamsostek yang rutin membayar iuran bulanan mencapai 7,9 juta orang.(owi/bas)
JAKARTA - Krisis finansial menjalar cepat ke sektor riil. Dimana, beberapa perusahaan telah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025