Dana Alokasi Desa Dikorupsi Camat

Dana Alokasi Desa Dikorupsi Camat
Dana Alokasi Desa Dikorupsi Camat
“Sebelumnya camat sudah kita periksa sebagai saksi, sekarang akan kita tingkatkan sebagai tersangka. Nanti akan kita buka ke publik, sejauhmana keterlibatannya, sekarang biarkan penyidik bekerja,” pinta Kasat. Menurut Surachman, pihaknya telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setidaknya Negara dirugikan sekitar Rp 160 juta. “Kalau hasil audit dari BPKP sudah kita terima bocorannya, memang ada kerugian Negara,” katanya.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan, besok (hari ini,red) pihaknya telah memanggil kades dan camat untuk datang ke Polres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut, sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung. “Besok (hari ini,red) kades akan langsung kita tahan, dan Camat Sungai Menang berjanji akan mengantarkan langsung sang kades. Sementara status camat saat ini masih sebagai saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Sungai Memang Freddy, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi seputar dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi tersebut. (cr04)

PALEMBANG--Camat Sungai Menang, Kabupaten OKI Fredy, diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2010, di Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News