Dana Bansos Dikorupsi, Mbak Nunik Berkhayal soal Penyelesaian Honorer K2

Dana Bansos Dikorupsi, Mbak Nunik Berkhayal soal Penyelesaian Honorer K2
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MAGELANG - Kalangan honorer K2 yang belum terakomodasi menjadi PNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) turut menyoroti korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Mereka mengkhayalkan dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) bisa dipakai menyelesaikan masalah honorer K2. 

Menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho, dirinya dan kawan-kawannya sudah sudah lama mengharapkan kejelasan status setelah bertahun-tahun mengabdi. Namun, selama ini pemerintah selalu berkelit dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Kami suka berkhayal andai dana bansos yang dikorupsi Mensos dipakai untuk mengangkat honorer K2 jadi ASN baik CPNS maupun PPPK, sudah selesai pastinya. Enggak bertahun-tahun sampai sudah banyak yang mau pensiun," kata Nunik kepada JPNN.com, Minggu (20/12).

Dia mengungkapkan, para honorer K2 harus melalui perjuangan panjang untuk diangkat menjadi PNS. Namun, Nunik menilai pemerintah sepertinya tidak punya niat menuntaskan masalah honorer K2.

Menurut Nunik, penyelesaian masalah honorer terhenti pada penerbitan peraturan pemerintah (PP) semata. Dia lantas menyebut PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, hingga PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Cuma, masalah honorer K2 belum juga selesai dengan alasan klasik, tidak ada anggaran," ucapnya.

Oleh karena itu PHK2I menginginkan solusi terbaik bagi seluruh honorer K2 pada 2021. Nunik mengharapkan pemerintah tidak lagi berkelit dengan alasan ketiadaan anggaran.

korda PHK2I Kabupaten Magelang menyentil kasus korupsi bansos yang dilakukan mensos dikaitkan dengan masalah penyelesaian honorer K2 yang panjang akibat tidak adanya dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News