Dana Bansos Untuk LSM dan Ormas Diseleksi Ketat

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perampingan dana bansos tidak berarti menghapus dana tersebut. Melainkan, menyeleksi ulang pihak yang bisa menyalurkan dan menerima dana itu.
’’Selama ini benturannya dengan alasan otonomi daerah,’’ kata pria yang karib disapa Donny ini di Jakarta, Rabu (24/12).
Dalam praktiknya, penyaluran bansos tersebut tidak jarang menimbulkan ekses negatif. Dampaknya, ada saja kepala daerah atau anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi gara-gara dana bansos.
Dalam mengoreksi RAPBD yang diajukan provinsi, misalnya, pihaknya sudah menyeleksi ulang dana bansos. Terutama yang berpotensi masuk dalam seleksi ulang penyaluran bansos di APBNP. Misalnya, dana bansos untuk LSM maupun ormas tertentu. ’’Mungkin kita klusterisasi saja,’’ lanjutnya. (byu/c6)
JAKARTA - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perampingan dana bansos tidak berarti menghapus dana tersebut. Melainkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu