Dana BOS Baru Tersalur Separoh

Dana BOS Baru Tersalur Separoh
Dana BOS Baru Tersalur Separoh
Sekadar untuk diketahui, besaran  dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar  Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar  Rp 397 ribu per siswa per tahun.

Sedangkan untuk jenjang SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar  Rp 575 ribu per siswa per tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp 570 ribu per siswa per tahun. (cha/jpnn)

JAKARTA -- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menyebutkan, penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News