Dana BOS Belum Cair, Sekolah Gali Lubang Tutup Lubang

Dana BOS Belum Cair, Sekolah Gali Lubang Tutup Lubang
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Tahun ini, sekolah sudah dana BOS sudah cair dua kali. Yakni triwulan I dan II. Sedangkan, dana BOS triwulan III ini masih belum,” katanya.

Dia mengatakan, biasanya dana BOS turun di bulan ketiga. Artinya dalam triwulan III ini, akan dibayarkan pada September. Meski begitu, pihaknya memperkirakan dana cair di akhir bulan ini.

Karena dasar pencairan dana BOS yaitu data pokok pendidikan (dapodik) yang sudah diserahkan sejak Juli lalu.

Dimungkinkan karena butuh waktu untuk verifikasi data, makanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Sementara itu, dari data dipendikpora, ada 664 SD negeri dan swasta dan 84 SMP negeri dan swasta.

“BOS itu dihitung per siswa. Dengan rincian, untuk tingkat SD Rp 800 ribu per siswa, sedangkan SMP Rp 1 juta per siswa,” terangnya.

Heri menjelaskan, jika dalam petunjuk teknis BOS yang terbaru disebutkan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS.

Yang mana dalam perinciannya, maksimal 15 persen dari total dana BOS bisa digunakan untuk membayar guru honorer di sekolah negeri. Sementara itu, maksimal 50 persen untuk sekolah swasta.

Sekolah harus pandai-pandai mengatur keuangan karena dana BOS belum juga cair.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News