Dana BOS Dilarang untuk Tamasya dan Studi Tour
Kepala Madrasah Mengeluh Dana BOS Kurang
Sabtu, 08 Desember 2012 – 06:56 WIB
Jika tidak diganti, penyalahgunaan dana BOS untuk tamasya itu pasti tercium BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Ujungnya Kemenag akan mencopot kepala sekolah. Jasin mengatakan pihaknya akan menerima laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS akhir tahun ini juga.
Jika madrasah bandel mengalokasikan sebagian dana BOS untuk kegiatan hura-hura itu, Jasin mengatakan wajar jika mereka merasa kurang. Tetapi jika pengalokasian dana BOS sesuai aturan, Jasin yakin tidak akan ada sekolah yang merasa kekurangan. (wan)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja memanggil pimpinan satuan kerja (satker) hingga paling bawah. Diantaranya adalah kepala madrasah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude