Dana BOS Dilarang untuk Tamasya dan Studi Tour

Kepala Madrasah Mengeluh Dana BOS Kurang

Dana BOS Dilarang untuk Tamasya dan Studi Tour
Dana BOS Dilarang untuk Tamasya dan Studi Tour
Jika tidak diganti, penyalahgunaan dana BOS untuk tamasya itu pasti tercium BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Ujungnya Kemenag akan mencopot kepala sekolah. Jasin mengatakan pihaknya akan menerima laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS akhir tahun ini juga.

Jika madrasah bandel mengalokasikan sebagian dana BOS untuk kegiatan hura-hura itu, Jasin mengatakan wajar jika mereka merasa kurang. Tetapi jika pengalokasian dana BOS sesuai aturan, Jasin yakin tidak akan ada sekolah yang merasa kekurangan. (wan)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja memanggil pimpinan satuan kerja (satker) hingga paling bawah. Diantaranya adalah kepala madrasah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News