Dana BOS Kemenag Masih Digodok Kemenkeu

Dana BOS Kemenag Masih Digodok Kemenkeu
Dana BOS Kemenag Masih Digodok Kemenkeu
JAKARTA - Untuk urusan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Agama (Kemenag) disalip saudaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di saat Kemendikbud sudah menuntaskan pencairan dana BOS triwulan I, Kemenag sama sekali belum mencairkan. Dana BOS di lingkungan Kemenag masih digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Jakarta kemarin (17/2) mengatakan, dana BOS untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kemenag memang belum cair. Saat ini, keberadaan dana BOS itu masih dalam taraf pembahasan di Kemenkeu.

Agung mengatakan, keterlambatan pengucuran dana BOS di lingkungan Kemenag ini terjadi karena alotnya pembahasan antara kementerian berslogan Ikhlas Beramal itu dengan Komisi 8 DPR. Bahkan, komisi yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan itu sempat memberikan tanda bintang untuk pos anggaran dana BOS Kemenag. Tanda bintang itu artinya, dana BOS di Kemenag belum bisa dicairkan dulu.

Agung mengatakan, pihaknya telah membantu Kemenag untuk melobi Kemenkeu agar memprioritaskan pembahasan dana BOS Kemenag. "Jangan sampai terjadi ketimpangan. Mengingat SD dan SMP (Kemendikbud, Red) sudah menerima BOS triwulan pertama, sedangkan BOS MI dan MTs belum cair-cair," ujar menteri yang juga wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.

JAKARTA - Untuk urusan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Agama (Kemenag) disalip saudaranya, Kementerian Pendidikan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News