Dana E-KTP Dibayar Tergantung Keseriusan Konsorsium
Kamis, 10 November 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek pembuatan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah dibayarkan kepada konsorsium PNRI. Menurut dia, pembayaran itu dilakukan pada Oktober 2011.
"Pembayaran termin pertama sudah dilakukan sebesar Rp352 miliar, pada bulan Oktober 2011 kepada konsorsium," tegas Monoek dihubungi wartawan, Kamis (10/11) di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam waktu tak lama lagi termin kedua akan dibayarkan kembali kepada konsorsium. "Insyaallah beberapa waktu lagi kita bayarkan termin kedua. Jumlahnya sesuai dengan kemampuan kinerja konsorsium," terang Monoek.
Dia menegaskan, mekanisme pembayarannya adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada konsorsium. "Mekanismenya, dari KPPN sudah disalurkan melalui pihak konsorsium," tegasnya.
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI