Dana Hibah di APBD DKI Diduga Sarat Titipan

Dana Hibah di APBD DKI Diduga Sarat Titipan
Dana Hibah di APBD DKI Diduga Sarat Titipan
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai konflik dalam pengalokasian dana hibah lantaran sistem evaluasi oleh Kemendagri tanpa parameter yang jelas. Sebab, setiap pengalokasian dana hibah harus memiliki kejelasan, sehingga diketahui secara pasti oleh publik.

Sikap kehati-hatian kemendagri dalam proses evaluasi anggaran daerah, kata Arif, harus dikedepankan. Menimbang DKI Jakarta tengah dalam masa transisi kepemimpinan. "Jangan sampai penambahan dana hibah itu untuk kompensasi terhadap pihak yang kalah dalam pilkada," tegasnya.

Selain itu, sambung Arif, DPRD DKI juga harus mempertanyakan perihal sorotan kemendagri atas penambahan dana hibah itu. "Dikawatirkan dana itu menjadi proyek titipan dan menyandera APBD. Kemudian menjadi distorsi," pungkasnya.(rul)

LOLOSNYA alokasi dana hibah senilai Rp 720 miliar dalam APBD Perubahan DKI 2012 tanpa melalui pembahasan dengan DPRD terus menuai tanggapan serius.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News