Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Senin, 21 November 2011 – 18:17 WIB
Endang mengimbau agar Menkes mengambil tindakan tegas agar dana pusat itu digunakan sesuai peruntukkannya. Menanggapi ini Endang berjanji akan membahas dengan Kemendagri.
"Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBD. Dana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak memasukkan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) ke dalam APBD.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca