KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
Senin, 21 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah dugaan suap keada anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrtat, Max Sopacua, terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan pada tahun 200. Dalam dakwaan, Syafii disebut menerima cek pelawat senilai Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, rekanan Kementerian. "Duit itu kemudian dibagikan Syafii ke sejumlah orang, termasuk kepada Max Sopacua dan selanjutnya digunakan untuk sebagian pembayaran mobil Honda CRV," ujar Lukman.
Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Bungkam Koruptor (GBK) Lukman ketika menggeruduk KPK, Senin (21/11). "KPK harus segera meningkatkan status tersangka terhadap Max Sopacua yang sudah jelas menerima Rp. 40 Juta dalam kasus suap pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2007," ujar Lukman.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, imbuhnya, sudah tiga orang yang telah dipidana.Mereka adalah mantan Sekretaris Jendral Depkes Syafii Ahmad, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan, Edi Suranto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes, Mardjono.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!