Dana Kampanye Harus Halal
Minggu, 02 Juni 2013 – 16:05 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil dan bersih adalah memastikan bahwa dana partai politik dan dana kampanye partai politik berasal dari dana halal.
Dana halal dalam hal ini adalah dana yang berasal dari sumber-sumber yang sah dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik berasal dari sumber-sumber yang halal, maka pengaturan dana kampanye partai politik harus dibuat secara tegas, ketat, dan memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dilakukan secara transparan serta bersifat partisipatif.
Baca Juga:
"Dalam hal ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dapat membuat norma-norma teknis yang menjamin bahwa prinsip-prinsip pengelolaan dana kampanye ini dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih memastikan bahwa tak ada dana haram masuk ke dana kampanye partai politik," kata Ray di Jakarta, Minggu (2/6).
Dalam hal dana kampanye sambung Ray, yang terpenting bukan soal berapa dana yang dikeluarkan oleh partai politik, model kampanye yang mereka lakukan dan atau yang berkenaan dengan tekhnis pelaksanaan kampanye dan hubungannya dengan dana kampanye.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon