Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim

Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim
Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim
SURABAYA - Polemik dukungan ganda  Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) di Pilgub Jatim akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ketua Umum PPNUI Muhammad Yusuf Humaidi secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/5). Dia didampingi cawagub Jatim Irjen (pur) Herman S. Sumawiredja yang menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansa.

Kubu Khofifah-Herman mengklaim menjadi pemilik dukungan sah dari PPNUI. Karena itu, mereka memutuskan untuk membawa persoalan dukungan ganda tersebut ke jalur hukum. Setelah me­lapor ke SPKT Bareskrim, Herman mengatakan bahwa surat dukungan terhadap incumbent muncul belakangan dengan tanda tangan yang dipalsukan.

Dia menuturkan, pada 14 Mei muncul surat dari DPP PPNUI yang mendukung pasangan Khofifah-Herman. Surat itu surat ditandatangai Ketum PPNUI dan Sekjen Andi William Irfan. Ternyata, pada 19 Mei muncul surat yang sama dengan arah dukungan ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

"Waktu verifikasi ke ketua PPNUI, Pak Yusuf Humaidi menyatakan tidak pernah membuat surat itu (dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, red)," ujar Herman.

SURABAYA - Polemik dukungan ganda  Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) di Pilgub Jatim akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News