Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar
Kamis, 02 Mei 2019 – 21:58 WIB
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU tersebut merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang.
“Sesuai dengan komitmen kami, kami ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan terang-benderang,” ujarnya.
Sandi juga memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kubu 02 walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU.
“Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
Dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana
- Kepala BPN Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Sulawesi Utara
- Kementerian ATR/BPN Pastikan HGU Bukan Kawasan Hutan
- Sidang Perkara Sengketa Lahan di Kalideres Terus Bergulir, Penggugat Temukan Kejanggalan Ini
- Gandeng Kejaksaan & BPN, Pertamina Sukses Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur
- Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jatim