Dana Kampanye tak Sesuai Laporan, Bukan Rahasia Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing berharap para calon presiden serta wakil presiden di Pilpres 2019 jujur dan transparan dalam melaporkan dana kampanye masing-masing.
Berkaca pada pemilihan kepala daerah, menurut dia, dana kampanye yang digunakan tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada nilai yang dilaporkan.
”Misalnya, dana yang dikeluarkan lebih dari Rp 10 miliar, tapi yang dilaporkan tidak sampai segitu,” ujar dia. Menurut dia, hal itu bukan rahasia lagi.
Emrus menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut mengawasi dana kampanye. Komisi yang diketuai Agus Rahardjo tersebut bisa membuka layanan pengaduan yang terkait dengan dana kampanye. Masyarakat bisa melapor jika dana kampanye bermasalah dan tidak sesuai dengan prosedur.
Masyarakat, menurut Emrus, harus ikut aktif mengawasi dana tersebut. Mereka bisa melapor ke KPU, Bawaslu, atau langsung ke KPK bila ada temuan.
Misalnya, ada dugaan dana kampanye sengaja tidak dilaporkan atau didapati bukti bahwa kampanye didanai pihak yang dilarang memberikan sumbangan. ”Peran masyarakat sangat penting,” ucap dia. (byu/lum/c11/fat)
Pengamat politik Emrus Sihombing menekankan mengenai pentingnya capres – cawapres jujur soal dana kampanye.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana
- Pembelian Mirage Diduga Terkait Dana Kampanye, KPK dan Bawaslu Diminta Bergerak
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye
- PSI Minta PPATK Transparan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke 21 Parpol
- Sempat Bikin Geger, PSI Rampungkan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye
- PSI: Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Belum Final