Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai

Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan guru dalam bentuk tunai.

Anggaran senilai Rp 157 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2013 tersebut sebaiknya diberikan dalam bentuk program pembinaan peningkatan kualitas guru."Kalau diberikan dalam bentuk uang tunai tidak akan efektif," kata Ketua KoBar-GB Sayuthi Aulia, Kamis (10/1).

Kedepan, dana Kesra guru diharapkan tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai. Dana sebesar itu, sebaiknya bisa dimanfaatkan bagi pelatihan guru."Kualitas guru di Aceh sangat rendah dan ini berdampak pada buruknya mutu pendidikan," terangnya.

Sayuthi menerangkan, hasil kajian dari tim koordinasi pembangunan, pendidikan pemerintah Aceh membuktikan bahwa kualitas guru di Aceh memang masih sangat rendah.

Bukan hanya itu, hasil uji kompetensi guru yang dilaksanakan secara Nasional malah menempatkan posisi Aceh pada peringkat 30 dari 33 Provinsi di Indonesia.

BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News